Oleh: Aulia Khairina
Jika kita ditanya mengenai masalah di Indonesia, jawaban yang muncul akan
terus mengalir terus-menerus. Masalah di negeri ini memang tidak ada
habis-habisnya. Mulai dari tawuran mahasiswa, bentrok antar warga, terorisme, kemiskinan,
kelaparan, kriminalisme, pelayanan kesehatan yang buruk, dan masih banyak
lagi. Namun, ada satu masalah yang
benar-benar sulit diselesaikan, penanganan terhadap masalah tersebut sudah
dilakukan akan tetapi masih belum cukup, masalah tersebut seakan-akan sudah
mengakar dan mendarah daging dalam kehidupan masyarakat Indonesia: korupsi.
Secara etimologis, korupsi (korruptie,
Belanda) berarti kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, penyuapan (riswah,
Arab), penggelapan, kerakusan, amoralitas dan segala penimpangan dari jalur
kebenaran. KBBI mendefinisikan korupsi sebagai penyelewengan atau penggelapan
(uang negara atau perusahaan dsb.) untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Dalam konteks politik, korupsi berperan saat seseorang menyelewengkan
kewenangan atas jabatan yang dimilikinya, seperti penyalahgunaan anggaran
sosial, pembangunan dan lain sebagainya.
Meskipun Indeks
Prestasi Korupsi (IPK) di Indonesia meningkat dari 2,0 menjadi 3,0 pada tahun
2011, faktanya masih banyak kasus korupsi yang belum jelas penyelesaiannya.
Dari 1.323 kasus korupsi yang dilaporkan pada tahun 2011, jumlah kasus yang
telah diputus sebanyak 755. Jumlah kasus ditangani pada tahun 2011 memang
meningkat, namun sayangnya, kerugian negara masih sangat besar.
Ada beberapa sebab mengapa korupsi masih sangat sulit
diberantas di Indonesia, antara lain:
1. Sumber
daya manusia yang rendah, terutama dari segi moral.
2. Budaya
Indonesia yang memicu berkembangnya budaya korupsi.
3. Sistem
pemerintahan yang rawan dan memberikan peluang untuk korupsi.
4.
Penegakan
hukum yang masih sangat lemah.
1. Sumber
daya manusia yang rendah, terutama dari segi moral.
Tidak bisa
dipungkiri, penyebab utama maraknya budaya korupsi di Indonesia tak lepas dari
bobroknya akhlak bangsa ini sendiri. Mental oportunis membuat sebagian besar
orang cenderung ingin kaya dengan jalan pintas, menyulitkan orang lain untuk
memudahkan urusan pribadinya. Menanamkan perilaku yang bersih, jujur, dan
bertanggung jawab tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tanpa kesadaran
penuh dari setiap individu, korupsi masih akan tetap menjadi masalah pelik yang
tak teratasi.
2. Budaya
Indonesia yang memicu berkembangnya budaya korupsi.
Indonesia
sebagai negara timur yang penuh tata karma dan menjunjung tinggi nilai-nilai
kesopanan memiliki budaya yang dapat menyuburkan budaya korupsi. Kebiasaan
memberihadiah untuk mengucapkan terimakasih kepada seorang yang memiliki
jabatan atas bantuan yang telah ia berikan lama-kelamaan berkembang menjadi
cikal-bakal korupsi dimasa kini. Hal-hal demikian telah dianggap biasa oleh
orang Indonesia.
3. Sistem
pemerintahan yang rawan dan memberikan peluang untuk korupsi.
Pemusatan anggaran di pemerintah pusat
membuka peluang besar bagi korupsi. Sistem sentralisasi keuangan menyulitkan pemerintah daerah untuk mengambil
dana bagi proyek di daerahnya, sehingga daerah cenderung “berlomba-lomba”
mendapatkan dana secepatnya dengan
mengahalalkan berbagai cara. Di samping itu, birokrasi yang berbelit-belit semakin
memudahkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan
pribadi dengan menyalahgunakan kekuasaannya.
4. Penegakan
hukum yang masih sangat lemah.
Hukum di Indonesia masih
belum tegak, sampai sekarang masih bisa diperjuabelikan. Dalam kasus korupsi,
terkadang hukuman yang diberikan sangat tidak sesuai dengan tindak pidana
korupsi yang dilakukan tersangka. Hukuman tersebut terlalu ringan
sehingga tidak memberikan efek jera kepada para pelaku.
Untuk mengatasi masalah korupsi, seorang mahasiswa memang tidak bisa
memberikan perubahan besar. Tetapi sekelompok mahasiswa dapat memberikan
perubahan berarti. Untuk itu, saya perlu meniti perjuangan dari nol, mulai
sekarang. Bergabung dengan Kastrat BEM FKM UI
adalah salah satu jalan bagi saya untuk berperan dalam mengatasi masalah
tersebut? Bagaimana caranya? Melalui kajian-kajian yang dilakukan oleh Kastrat,
saya akan memberikan ide dan pemikiran saya
untuk mencari solusi masalah-masalah ini. Bukan hanya masalah korupsi,
melainkan juga masalah kesehatan, kkesejahteraan, keamanan, politik, dan sebagainya.
Di samping itu, saya juga bisa memberikan kontribusi dengan menjadi penyambung
lidah rakyat pada perwakilan mereka di Senayan, dan ikut serta membela
kepentingan mereka.
Peran kecil tersebut
akan terus berkembang seiring waktu dan usaha keras yang akan saya lakukan. Hal
yang paling penting adalah menanamkan idealisme pada diri sendiri, dan memulai
semuanya dari diri sendiri. Sesudah memulai dengan diri sendiri, maka akan
lebih mudah bagi kita untuk mengajak orang lain turut bekerja sama demi mewujudkan
Indonesia yang lebih baik. Sudah waktunya bagi !kita untuk kembali bergerak
melawan korupsi!
Sumber: